Dalam hasil pencarian, akan muncul tampilan dalam format Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Tulisan itu akan terlihat apabila data yang Anda masukan sebelumnya sesuai dengan yang ada di database DTKS Kemensos.
Jika data tersebut belum tercatat di database DTKS Kemensos, akan muncul tampilan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Anda bisa melakukan pendaftaran secara online atau offline di DTKS Kemensos apabila hal itu terjadi.
Sebagai informasi, selain anak sekolah, terdapat beberapa kategori lain yang berhak menerima bansos PKH.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Pakai KTP dan KK untuk Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta
Beberapa di antaranya adalah kategori ibu hamil atau nifas, dan kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, yang masing-masingnya mendapat Rp3 juta per tahun.
Kemudian ada kategori penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta, dan kategori lanjut usia (lansia) sebesar Rp2,4 juta per tahun.***