2. Ambil foto wajah atau swafoto menggunakan kamera HP Anda;
3. Pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang cukup;
4. Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari bingkai foto (close-up);
5. Kirim foto;
6. Foto wajah Anda sedang diverifikasi. Jika dalam 24 jam belum ada perubahan, silakan isi Formulir Pengaduan.
Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke dashboard Kartu Prakerja. Saat Gelombang 24 telah dibuka, segera gabung pada gelombang tersebut dengan klik “Gabung Gelombang”.