PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) balita 2022.
Penerima bansos balita 2022 yakni masyarakat kurang mampu yang memiliki anak usia dini nol hingga enam tahun.
Untuk mendapatkan bansos balita 2022, terlebih dahulu harus daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Beruntung Banget, Wanita Ini Bonceng Pembalap Moto2 Keliling Lombok
Cara daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos balita 2022 bisa dilakukan secara online melalui HP atau secara langsung.
Untuk daftar bansos balita secara langsung dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pemerintah daerah terkait.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos melalui dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Telah Dibuka, Simak Persyaratan untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Sedangkan cara daftar bansos balita secara online dilakukan melalui fitur “usul” pada Aplikasi Cek Bansos.
Bansos balita merupakan salah satu komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, cara daftar bansos balita yaitu masyarakat harus daftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang dinyatakan layak menjadi penerima bansos balita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Simak cara daftar bansos balita 2022 secara online menggunakan HP sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;
Baca Juga: 12 Twibbon atau Bingkai Foto Menarik untuk Merayakan Ramadhan 1443 H
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;
5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;
6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;
7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;
8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun, ikuti tahap selanjutnya di bawah ini:
9. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 untuk Cairkan BLT Balita dan Anak Sekolah
10. Pilih menu “Daftar Usulan”;
11. Pilih “Tambah Usulan”;
12. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu Online 2022 Lewat HP
Setelah daftar bansos balita 2022, masyarakat bisa cek status terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian cara daftar bansos balita 2022 secara online untuk anak usia dini mendapatkan Rp3 juta.***