- Kemudian melengkapi data diri sesuai KTP, seperti, nama, tempat tinggal yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Apabila huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapat kode baru.
- Setelah itu, klik tombol “Cari”.
- Sistem akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Link Live Streaming Cagliari vs AC Milan di Liga Italia Minggu, 20 Maret 2022 Pukul 2.45 WIB
Jika KPM terdaftar sebagai penerima bansos 2022, maka uang bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa dicairkan.
KPM bisa mencairkan uang bansos PKH melalui Bank Himbara, sedangkan bansos BPNT/Kartu Sembako akan dicairkan Kemensos melalui Kantor Pos.
Sebagai informasi, sebanyak 17,52 juta KPM sudah mencairkan bansos Rp600.000 BPNT/Kartu Sembako persen per 9 Maret 2022 dari target 18,8 juta KPM.
Sedangkan, bansos PKH per tanggal 5 Maret Kemensos telah memproses pencairan untuk 9,6 juta KPM per 5 Maret 2022 dari 10 juta yang ditargetkan. Namun, sejauh ini tercatat baru 6,4 juta KPM yang sudah melakukan pencairan.