PR DEPOK – Masyarakat dapat cek daftar nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 hanya dengan menggunakan KTP.
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 pakai KTP dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat disarankan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 agar memastikan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harganya Sesuai Ketentuan HET
Jika dinyatakan sebagai penerima bansos PKH 2022, maka Anda bisa mencairkan dana bantuan program ini sesuai dengan komponen masing-masing.
Berikut ini rincian dana bansos PKH yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;
Baca Juga: Skenario Perang Rusia-Ukraina, Termasuk Potensi Perang Dunia III hingga Kesepakatan Damai
2. Anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;