Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harganya Sesuai Ketentuan HET

- 19 Maret 2022, 11:10 WIB
Kapolri Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya )STAR) di Bali.
Kapolri Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya )STAR) di Bali. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Persoalan minyak goreng kemasan terus menjadi pembicaraan hangat diberbagai kalangan, karena masyarakat yang menjadi 'korbannya'.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, langsung meninjau pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali.

Hal itu dilakukan guna memastikan stok atau ketersedian minyak goreng, terutama menjelang bulan puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 ini.

Kapolri ingin memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Diduga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Saya Berjanji akan Bekerja Setengah Mati

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Listyo Sigit mengatakan masyarakat harus menerima harga yang telah ditetapkan pemerintah saat dilepas di pasar atau modern.

"Saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan HET dari PT STAR, bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah," ujar Kapolri Listyo Sigit.

"Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa," ucap dia menambahkan.

Lebih lanjut, Kapolri mengapreasiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran dengan harga Rp14.000.

Baca Juga: Viral Video Emak-Emak Adu Mulut Rebutan Nugget Promosi di Supermarket, Warganet: Nato pun Ketar-ketir

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x