Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Pastikan Harganya Sesuai Ketentuan HET

- 19 Maret 2022, 11:10 WIB
Kapolri Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya )STAR) di Bali.
Kapolri Listyo Sigit saat meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya )STAR) di Bali. /Dok. PMJ News.

Hal ini, kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai harus dengan ditentukan yang sudah ada.

"Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen," tuturnya.

Listyo Sigit berharap jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) ataupun kepolisian.

"Sehingga harapan kita HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan," ucap dia menjelaskan.

Baca Juga: Kemnaker dan ASEAN Berkomiten Terapkan K3 Guna Melndungi Pekerja, Begini Penjelasannya

Lantas, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan pihak kepolisian bersama masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran.

Ia juga berharap warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

"Jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen masyarakat segera diberikan sesuai kebutuhannya," pungkas Kapolri Listyo Sigit.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah