Bansos PKH Lanjut Usia Masih Dibuka, Ini Cara Cek Penerima Bantuan, Dapatkan Dana Rp 2,4 Juta

- 19 Maret 2022, 14:29 WIB
Bansos PKH lanjut usia (lansia) masih dibuka pada Maret 2022, ini cara cek penerima bantuan untuk dapatkan dana Rp2,4 juta.
Bansos PKH lanjut usia (lansia) masih dibuka pada Maret 2022, ini cara cek penerima bantuan untuk dapatkan dana Rp2,4 juta. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Bansos PKH lanjut usia (lansia) masih dibuka, ini cara cek penerima bantuan, dapatkan dana Rp 2,4 juta.

Pembagian Bansos PKH lansia, adalah bantuan dari Pemerintah bersama Kemensos, dengan besaran dana senilai Rp 2,4 juta setiap tahun, yang dibagikan per bulannya Rp 200 ribu.

Untuk bisa mendapatkan Bansos PKH lansia Rp 2,3 juta ini, peserta DTKS harus terlebih dahulu melakukan cek penerima bantuan, untuk memastikan data sudah terdaftar.

Bansos PKH lansia Rp 2,3 juta ini, dibagikan kepada warga usia 70 tahun ke atas, yang sudah tidak memiliki sumber penghasilan, dan termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Pakai HP lewat Aplikasi Cek Bansos, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp4,4 Juta

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, berikut ini cara cek penerima Bansos PKH lansia Rp 2,3 juta.

1. Langkah Pertama, Anda harus Mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos PKH.

3. Selanjutnya isi data Provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Kekuatan Terbesar Anda dengan Pilih Gambar Pertama yang Terlihat

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

7. Setelah form pencarian bansos PKH sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama lengkap penerima bansos, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Sembako Lewat DTKS 2022 untuk Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu Plus Rp200 Ribu

Adapun berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.

3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.

Baca Juga: Nadzira Shafa Kenang Ameer Azzikra, Ungkap Sempat Ragu Sebelum Menikah dengan Adik Alvin Faiz

4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.

5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.

7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah