Selanjutnya, calon penerima BPNT Rp600.000 bisa segera daftar dengan ikuti langkah ini.
Baca Juga: Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 24? Simak Jadwalnya Berikut Ini
1. Siapkan KTP dan KK
2. Masuk ke aplikasi Cek Bansos
3. Lakukan daftar jika belum memiliki akun
3. Kemudian lakukan login
4. Pilih menu daftar usulan. Masyarakat bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga sebagai KPM PKH
5. Isi data diri seperti yang dibutuhkan
6. Pilih bantuan sosial yang akan dilakukan daftar.