KPM sebenarnya mendapatkan uang bansos BPNT/Kartu Sembako Rp200.000 setiap bulan, selama setahun penuh.
Jadi, masing-masing KPM mendapatkan uang bantuan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp2,4 juta.
Untuk pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako, uang bantuan Rp600.000 bisa dicairkan KPM melalui kantor pos.
KPM saat pencairan uang bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 tidak perlu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, KPM bisa mencairkan uang bantuan BPNT/Kartu Sembako secara tunai.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Ditutup, 7 Pendaftar Ini Dijamin Bakal Gagal Lolos Seleksi
Tercatat sebanyak 17,52 juta KPM sudah mencairkan bansos Rp600.000 BPNT/Kartu Sembako per 9 Maret 2022.
Maka dari itu, KPM yang belum mencairkan uang bansos BPNT/Kartu Sembako Rp600.000 di Maret 2022 bisa segera cek nama penerima menggunakan HP dan mencairkannya.***