PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH Rp3 juta di tahun 2022 bagi masyarakat.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dengan berbagai kategori tertentu.
Adapun kategori tersebut, seperti lansia dan anak usia dini 0-6 tahun yang akan mendapat bantuan Rp3 juta dalam setahun.
Salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apa Ketakutan Terbesarmu? Ungkap lewat Gambar yang Pertama Kali Terlihat di Sini
Untuk itu, bagi masyarakat kurang mampu bisa daftar DTKS secara online di Hp melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dilansir dari laman Kemensos, berikut cara daftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, kemudian klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.