PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan pertama sudah bisa dicairkan sejak akhir Februari hingga Maret 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut salah satunya menyasar ibu hamil atau nifas dan anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam artikel kali ini, akan dibahas cara cek bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) hanya dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelum itu, perlu diketahui besaran bantuan PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas adalah sebesar Rp3 juta per tahun.
Kemudian untuk kategori anak balita berusia 0 sampai 6 tahun berhak mendapat bantuan senilai Rp3 juta per tahun.
Selain itu, ada pula kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) dalam bansos PKH, yang besaran bantuannya adalah Rp2,4 juta untuk masing-masing kategori.
Baca Juga: Sinopsis Film Ready Player One, Kisah Berburu Telur Paskah Berisi Uang 500 Dolar AS