PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kategori anak balita kini sudah bisa dicairkan pada Maret 2022.
Bantuan sosial (bansos) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut diberikan kepada anak usia 0 sampai 6 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH anak balita, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Pendaftaran bansos PKH 2022 ini bisa dilakukan secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos.
Sebelum membahas tahap pendaftaran, perlu diketahui bahwa bansos PKH untuk anak balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Besaran bantuan yang diberikan untuk kategori anak balita usia 0 sampai 6 tahun ini adalah sebesar Rp3 juta per tahun.
Kemudian bantuan PKH untuk triwulan pertama disalurkan pemerintah secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Bocoran Harga Tiket Konser Justin Bieber di Indonesia, Ayo Siapkan dari Sekarang!