7. Buatlah Username dan Password.
8. Masukkan dua foto yakni foto KTP dan foto diri Anda yang sedang memegang KTP.
9. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi dari Kemensos masuk.
11. Apabila email sudah masuk, buka aplikasi Cek Bansos dan masukkan Username dan Password yang telah dibuat sebelumnya, serta klik 'Login'.
Baca Juga: Suho EXO Rilis Poster Jadwal Teaser untuk Comeback Album Solo Pertamanya Bertajuk 'Grey Suit'
12. Klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri, keluarga terdekat atau masyarakat lainnya.
Jika usulan berhasil terdata, akan muncul tampilan dalam format Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.***