OJK Catat Pertumbuhan Positif dalam Perbankan Syariah, Ini Data Kinerja Tahun 2024

- 21 Mei 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi Perbankan Syariah
Ilustrasi Perbankan Syariah /Pixabay/

PR DEPOK - Industri perbankan syariah telah menunjukkan pertumbuhan yang positif pada tahun ini, demikian yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian ini tak lepas dari sejumlah strategi yang diterapkan pemerintah untuk meningkatkan kinerja sektor keuangan syariah.

Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI, menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah, otoritas, dan mitra-mitra strategis lainnya. Dia mendorong agar kinerja dan kerjasama yang baik terus dilanjutkan demi memajukan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

"Terus perkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah, otoritas, dan mitra-mitra strategis lainnya. Mari lanjutkan kinerja dan kerjasama yang baik demi memajukan ekonomi dan keuangan syariah nasional," kata Ma'ruf Amin, Wakil Presiden RI dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: TOP 6 Hotel Ternyaman dan Terkenal di Bantul, Bisa Booking Online Disini

Data Kinerja Perbankan Syariah Februari 2024

Menurut data OJK, aset perbankan syariah pada Februari 2023 mencapai Rp771,29 triliun. Angka ini meningkat menjadi Rp851,54 triliun pada Februari 2025, menandakan pertumbuhan sebesar 10,4 persen.

Dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah juga mengalami kenaikan signifikan. Pada Februari 2023, DPK mencapai Rp611,04 triliun, naik menjadi Rp660,87 triliun pada Februari 2024, atau naik 8,1 persen.

Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah pada Februari 2023 sebesar Rp492,93 triliun. Pada Februari 2024, angka ini meningkat menjadi Rp571,24 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 15,8 persen.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2024 Sudah Cair atau Belum Hari Ini? Berikut Update Info Terbaru dari Dinsos DKI Jakarta

Strategi Pemerintah untuk Mendorong Kinerja Perbankan Syariah

Pemerintah telah menerapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kinerja perbankan syariah, antara lain:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah