PR DEPOK - Uni Eropa kembali akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia yang sedang menginvasi Ukraina.
Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borell, para menteri luar negeri di Uni Eropa akan menerapkan sanksi yang lebih menyakitkan di sektor perbankan.
Ini adalah sanksi 'lapis ketiga' terhadap Rusia sejak Kremlin mengumumkan invasi terhadap Ukraina pada 24 Februari.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters, mayoritas negara-negara Uni Eropa menyetujui rancangan sanksi pelarangan bank dari Rusia di platform SWIFT.
Langkah-langkah itu akan mencakup pengecualian dan larangan terhadap beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran global SWIFT, kata Borell.
"Kami juga akan menerapkan sanksi ekonomi yang lebih keras, termasuk pengecualian bank Rusia dari #SWIFT," tulis Borell dikutip dari twitter officialnya.
Baca Juga: Haji Faisal Tolak Ajakan Berdamai dengan Doddy Sudrajat, Denny Darko: Mungkin Adanya Ketakutan
SWIFT merupakan singkatan dari Society Worldwide Interbank Financial Telecommunication.