Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2, Siapkan Kartu Rekening untuk Cairkan Bantuan Rp600.000

- 21 Mei 2024, 11:10 WIB
KLJ tahap 2 diketahui per bulannya akan disalurkan Rp300.000 dan jika disalurkan 2 bulan maka bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.*
KLJ tahap 2 diketahui per bulannya akan disalurkan Rp300.000 dan jika disalurkan 2 bulan maka bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.* /Kemensos

PR DEPOK – KLJ tahap 2 adalah bantuan uang tunai yang disalurkan Pemerintah, hanya untuk masyarakat DKI Jakarta khususnya kalangan Lansia 60 tahun keatas. Sayangnya, KLJ tahap 2 sampai hari ini belum disalurkan dan diterima oleh masyarakat.

KLJ tahap 2 sebelumnya telah dinformasikan oleh pihak Dinsos DKI Jakarta bahwa “bantuan akan cair jika sudah dilakukan verifikasi dan validasi data.”

Terlambatnya pencairan KLJ tahap 2 kemungkinan alasannya karena belum dilakukan verifikasi dan validasi data, sehingga belum siap cair kepada masyarakat.

KLJ tahap 2 diketahui per bulannya akan disalurkan Rp300.000 dan jika disalurkan 2 bulan maka bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Selalu Memuaskan Lidah Pelanggan, Berikut Adalah 6 Rekomendasi Bakso Terbaik di Bantul

Untuk mendapatkan KLJ tahap 2 di bulan Mei 2024, masyarakat sudah harus terkonfirmasi terdaftar di DTKS.

Selain itu, masyarakat DKI Jakarta juga perlu penuhi persyaratan yakni sedang terbaring sakit dan tidak punya gaji.

Pencairan KLJ tahap 2 memang tidak bisa dipastikan kapan akan cair kepada masyarakat tetapi, jika dilihat dari pengalaman sebelumnya bantuan Rp600.000 akan cair langsung ke Bank DKI dan diterima serentak oleh masyarakat.

Hal tersebut terjadi jika sudah dilakukan verifikasi dan validasi data selesai dilakukan oleh pihak Pemerintah.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Sate di Kebayoran Baru, Salah Satunya Pernah Dikunjungi Ji Chang Wook

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah