Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk BLT Ibu Hamil, Lansia, dan Balita, Dapatkan Rp3 Juta dari Pemerintah

- 29 Maret 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar BLT ibu hamil, lansia, dan balita untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar BLT ibu hamil, lansia, dan balita untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Saat ini, pemerintah memberikan bansos BLT ibu hamil, lansia, dan balita hingga total mencapai Rp3 juta.

Adapun bantuan sosial atau bansos BLT ibu hamil, lansia, dan balita mendapat Rp3 juta per tahunnya.

Sebelum Anda mendapat bansos BLT ibu hamil, lansia, dan balita, terlebih dulu, Anda perlu daftar DTKS Kemensos agar terdata.

Baca Juga: Muncul Insiden Tak Terduga antara Will Smith dan Chris Rock, Jumlah Penonton Oscar 2022 Melonjak Tajam

Syarat mendaftar DTKS Kemensos agar mendapat bansos BLT ibu hamil, lansia, dan balita hingga total mencapai Rp3 juta adalah sebagai berikut.

-Memiliki KTP atau E-KTP.

-Sebagai Warga Negara Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi.

-Memiliki Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Doni Salmanan Donasi Rp1 Miliar, Reza Arap Hanya Kembalikan Uang Rp950 Juta: Mendapatkan Potongan...

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x