Berikut merupakan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT ibu hamil, lansia, dan balita hingga total Rp3 juta.
-Terlebih dulu, masyarakat mendaftar ke desa atau kelurahan dengan membawa KK dan KTP.
-Nantinya pemerintah akan mengadakan musyawarah guna membahas kelayakan untuk masuk DTKS Kemensos.
Baca Juga: Apa Itu Set Top Box TV Digital? Bagaimana Cara Memilih STB? Simak Penjelasan Kominfo
-Selanjutnya, jika disetujui, Dinsos akan validasi dan mengecek ke rumah tangga pendaftar DTKS Kemensos.
-Lalu, pendaftar DTKS Kemensos akan masuk ke sistem SIKS.
-Data SIKS akan diproses Dinsos dan diverifikasi ke Walikota atau Bupati.
Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-34: Joe Biden Tak Ingin Minta Maaf, Rusia Kerahkan 1.000 Tentara Bayaran
-Setelahnya, pendaftar DTKS Kemensos akan disahkan Gubernur dan diserahkan ke Mensos.
Perihal cara daftar DTKS Kemensos secara online agar dapat BLT ibu hamil, lansia, dan balita Rp3 juta adalah sebagai berikut.