Cara Daftar DTKS Kemensos Online untuk BLT Ibu Hamil, Lansia, dan Balita, Dapatkan Rp3 Juta dari Pemerintah

- 29 Maret 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar BLT ibu hamil, lansia, dan balita untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar BLT ibu hamil, lansia, dan balita untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah mencapai Rp3 juta. /Pixabay/EmAji.

Berikut merupakan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT ibu hamil, lansia, dan balita hingga total Rp3 juta.

-Terlebih dulu, masyarakat mendaftar ke desa atau kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

-Nantinya pemerintah akan mengadakan musyawarah guna membahas kelayakan untuk masuk DTKS Kemensos.

Baca Juga: Apa Itu Set Top Box TV Digital? Bagaimana Cara Memilih STB? Simak Penjelasan Kominfo

-Selanjutnya, jika disetujui, Dinsos akan validasi dan mengecek ke rumah tangga pendaftar DTKS Kemensos.

-Lalu, pendaftar DTKS Kemensos akan masuk ke sistem SIKS.

-Data SIKS akan diproses Dinsos dan diverifikasi ke Walikota atau Bupati.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-34: Joe Biden Tak Ingin Minta Maaf, Rusia Kerahkan 1.000 Tentara Bayaran

-Setelahnya, pendaftar DTKS Kemensos akan disahkan Gubernur dan diserahkan ke Mensos.

Perihal cara daftar DTKS Kemensos secara online agar dapat BLT ibu hamil, lansia, dan balita Rp3 juta adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah