Baca Juga: Cara Mudah Menonton Siaran TV Digital dengan Menggunakan Televisi Analog
3. Kemudian masukkan juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.
4. Tuliskan 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.
5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasilnya keluar.
6. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, maka akan muncul informasi pada sistem tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan membagikan bansos PBI 2022 kepada masyarakat penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran di cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022 harus memiliki NIK KTP dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemensos akan menyalurkan uang bansos PBI 2022 senilai Rp42.000 untuk membayar iuran bulanan program BPJS Kesehatan kelas 3.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2022, silakan simak ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos berikut ini.