- Anak sekolah SMP menerima bantuan sejumlah Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA menerima bantuan sejumlah Rp2 juta per tahun
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Pakai KTP agar Jadi Penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako
- Ibu hamil menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun
- Lanjut usia atau lansia menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2022 untuk Wilayah Depok dan Sekitarnya
Bulan Maret 2022 ini, pemerintah masih dalam proses penyaluran tahap pertama.
Bansos PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun.