Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos BLT Balita untuk Uang Tunai Rp 3 Juta

- 30 Maret 2022, 10:55 WIB
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BLT balita yang bisa dapatkan uang tunai Rp3 juta.
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos BLT balita yang bisa dapatkan uang tunai Rp3 juta. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Segera login cekbansos.kemensos.go.id, cek penerima bansos BLT balita Usia Dini 0-6 tahun, dapatkan uang tunai Rp 3 juta.

Bagi KPM yang belum cek penerima dana bansos BLT balita usia 0-6 tahun, segera daftarkan dan login link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan uang tunai Rp 3 juta.

Bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun ini dijadwalkan akan disalurkan setiap bulannya senilai Rp 200 ribu, yang jika ditotalkan selama 12 bulan menjadi senilai Rp 3 juta untuk anak-anak balita yang masih berusia dini 0-6 tahun, dan berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin, untuk menjamin kebutuhan gizi dan mencegah penyakit stunting pada anak balita.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website Cek Bansos Kemensos, Instagram Kemensos, berikut ini cara login link cekbansos.kemensos.go.id. untuk cek penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun dan dapatkan uang tunai Rp 3 juta.

Baca Juga: Anies Baswedan Siapkan Rumah Susun untuk Tampung Warga Terdampak Penggusuran JIS

Cara login cekbansos,kemensos,go id, untuk cek penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun, untuk dapat uang tunai Rp 3 juta:

1. Langkah pertama adalah kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id terebih dahulu untuk mengakses layanan cek bansos.

2. Setelah masuk ke dalam dashboard website, selanjutnya isi form pencarian data penerima bansos (DTKS).

3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Anies Baswedan Siapkan Rumah Susun untuk Tampung Warga Terdampak Penggusuran JIS

5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.

6. Setelah form pencarian data penerima bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.

7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Serial Moon Knight di Disney+ Hotstar yang Mulai Tayang Hari Ini

Sebagai informasi, sebelum melakukan login dan proses pengecekan, Anda harus lebih dahulu melakukan pendaftaran untuk bisa terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ini berguna agar KPM bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, untuk melakukan cek nama penerima bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta.

Berikut ini cara daftar DTKS, untuk terima bansos BLT balita usia dini Rp 3 juta:

Baca Juga: Daftar 27 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022: Mohamed Salah Absen, Cristiano Ronaldo Akhirnya Masuk

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store. 

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum memiliki akun), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian, isilah data diri dengan lengkap pada kolom pembuatan akun baru.

4. Setelah mengisi data diri, selanjutnya Anda diwajibkan untuk mengisi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP atau NIK, dan mengisi nama lengkap yang sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT April 2022 Online untuk Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

5. Setelah itu, Anda diharuskan mengisi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Setelahnya, Anda juga harus melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukan KTP.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 31 Maret 2022: Kamu Akhirnya Sadar dengan Orang Manipulatif!

Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bansos BLT balita usia dini 0-6 tahun Rp 3 juta 

1. Langkah pertama, Anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih opsi 'tambah usulan'.

3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah