Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online Lewat HP, Agar Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 30 Maret 2022, 16:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH secara online melalui HP agar ibu hamil serta balita dapat bantuan.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH secara online melalui HP agar ibu hamil serta balita dapat bantuan. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Simak cara cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP agar ibu hamil hingga balita 0-6 tahun mendapatkan bantuan Rp3 juta.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP agar ibu hamil hingga balita 0-6 tahun dapat bantuan Rp3 juta.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) masih terus digulirkan pemerintah di tahun 2022.

Bansos PKH adalah program pemerintah sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Di tahun 2022, pemerintah melalui Kementrian sosial (Kemensos) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS.

Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil hingga balita 0-6 tahun yang telah terdata di DTKS.

Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Cair Lagi April 2022, Berikut Cara Cek Nama Penerima Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH 2022:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

Baca Juga: Daftar Anime yang Tayang April 2022, Salah Satunya The Rising of the Shield Hero Season 2

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Baca Juga: AS Keluarkan Peringatan Larangan Perjalanan ke Rusia, Terjadi Setelah Warga AS Ditahan Moskow

Bagaimana cara daftar DTKS?

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Gelar Forum Diskusi, BPIP dan UIN Sunan Kalijaga Bahas Modernasi Beragama hingga Akar Jati Diri ke-Indonesiaan

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

Baca Juga: Lirik Lagu Mother oleh Heize dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online:

Berikut langkah daftar DTKS Kemensos online:

Baca Juga: Peluncuran Rudal Korea Utara Lebih Lama dari Sebelumnya, Korea Selatan Tuduh Tetangganya Lakukan Pemalsuan

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kapan Dana PIP Kemendikbud 2022 Cair? Intip Informasi Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar di sini!

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Baca Juga: Korea Selatan Tuding Korea Utara Palsukan Peluncuran Rudal Monster

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2022

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp2,4 Juta 2022 Tahap 2 Cair April, Cek Daftar Penerima Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Justin Bieber Catat 8 Nominasi di Grammy Awards 2022, Ini Daftar Lengkapnya

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH

Demikian cara cek penerima Bansos PKH 2022 lewat HP agar ibu hamil hingga balita 0-6 tahun dapat bantuan Rp3 juta.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah