PR DEPOK – Pemerintah memberikan beberapa instrumen bantuan sosial atau bansos termasuk bansos PKH.
Sebagai informasi, bansos PKH merupakan bantuan sosial program keluarga harapan.
Namun jika Anda ingin bansos PKH cair, Anda perlu terdaftar dalam DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Baca Juga: Rebutan Harta Warisan, Kakak Kandung Ungkap Tahu Isi Wasiat Dorce Gamalama
Perihal besaran bantuannya, bansos PKH mencapai Rp3 juta setahun.
Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH capai Rp3 juta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
- Calon pendaftar DTKS Kemensos harus masyarakat dari kondisi ekonomi bawah atau miskin, mendaftar ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.
- Nantinya pihak pemerintah mengadakan musyawarah guna menindaklanjuti dari sisi kelayakan apakah layak masuk DTKS Kemensos.