Untuk data penerima bantuan BLT minyak goreng Rp 300 ribu tentunya akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Data yang diambil tersebut merupakan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT sebanyak 20,5 juta KPM.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM penerima PKH atau BPNT, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM PKH dan BPNT secara langsung atau online.
Untuk mendaftar secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KTP dan KK Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP
Untuk mendaftar secara online dilakukan melalui fitur “Daftar Usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui layanan PlayStore di handphone (HP).
Sementara itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, beserta TNI Polri untuk melakukan koordinasi agar penyaluran bantuan BLT minyak goreng Rp 300 ribu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.***