Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Online Pakai KTP untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
Seperti yang telah dijelaskan, BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL.
20,5 juta keluarga tersebut merupakan keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH atau BPNT.
KPM bansos PKH atau BPNT tersebut sebelumnya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sehingga, masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT di DTKS Kemensos, tidak bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP
Masyarakat dapat mendaftar menjadi KPM PKH atau BPNT secara langsung atau online.
Masyarakat dapat mendaftar secara langsung melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.