5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan nomor KK;
6. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;
Baca Juga: JIS Direncanakan Jadi Lokasi Salat Idul Fitri 2022
7. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP;
8. Setelah itu, klik “Buat Akun Baru”;
9. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.
Setelah berhasil registrasi akun di Aplikasi Cek Bansos, tahapan pendaftaran selanjutnya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV Digital Kominfo di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Modal KTP!
10. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;
11. Pilih menu “Daftar Usulan”;