Syarat Dapat BLT Minyak Goreng 2022, Penuhi 4 Hal Ini agar Dapat Rp300 Ribu

- 5 April 2022, 15:36 WIB
Cara mendapatkan BLT minyak goreng dengan memenuhi syarat berikut ini.
Cara mendapatkan BLT minyak goreng dengan memenuhi syarat berikut ini. /Antara

PR DEPOK – Terdapat syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000.

Masyarakat harus memenuhi syarat tersebut agar BLT minyak goreng 2022 Rp300.000 bisa dicairkan.

Lantas, apa saja syarat mendapatkan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp300.000?

Baca Juga: 5 Tips Diet Sehat Usai Puasa Ramadhan, Mulai dari Jaga Hidrasi Tubuh hingga Atur Jenis Makanan

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui syarat dapat BLT minyak goreng 2022 Rp300.000.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni 2022 sebesar Rp100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300.000 guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.

Baca Juga: Kumpulan 10 Pantun Terbaru Tema Ramadhan, Cocok untuk Status WA, Facebook, dan Instagram

Penerima BLT minyak goreng terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua, penerima BLT minyak goreng diperuntukkan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Dengan demikian, syarat utama mendapatkan BLT minyak goreng yakni KPM penerima bantuan PKH atau BPNT, dan PKL penjual makanan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerimanya

Jika Anda bukan termasuk sebagai penerima PKH atau BPNT, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu di DTKS.

Adapun syarat umum daftar DTKS agar menjadi penerima PKH atau BPNT yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP;

2. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, PKH, BPNT Cair April 2022, Cek Daftar Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penyaluran BLT minyak goreng kepada KPM PKH dan BPNT akan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu Pakai KTP Online Lewat HP

Sementara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk BLT minyak goreng yang akan cair kepada masyarakat pada April 2022.

Demikian syarat mendapatkan BLT minyak goreng yang segera cair pada April 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x