PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta akan segera cair, cek penerima Bantuan Subsidi Upah di situs kemnaker.go,id dan ketahui arti status yang tertera.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan akan kembali menyalurkan bantuan Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta dalam program BSU 2022.
Pekerja bisa mengunjungi situs resmi Kemnaker untuk mengetahui status apakah termasuk ke dalam daftar penerima Bantuan SubsidiUpah atau BSU 2022.
Sebelum cek nama penerima, ada baiknya pekerja mengetahui arti status yang akan akan muncul ketika cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022 Rp1 juta.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Kemnaker, berikut ini 3 arti status BSU 2022 yang bisa dicek oleh pekerja.
1. Status Calon
A. Terdaftar
Anda akan mendapat notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan.