BSU akan Disalurkan ke Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp3 Juta, Sebanyak 8,8 Juta Tenaga Kerja Jadi Target

- 6 April 2022, 09:52 WIB
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan pemerintah berikan kepada tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3 juta per bulan.

BSU ini rencananya akan pemerintah berikan kepada 8,8 juta tenaga kerja, dalam waktu dekat akan segera diumumkan penyalurannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, pada Senin, 4 April 2022.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, BPNT dan PKH Cair Bersamaan, Kemensos: Bulan April dan Mei Ditarik ke 21 April

Menko Airlangga mengatakan bahwa BSU menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Realisasi PEN 2022 hingga 1 April, telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun capaian tersebut mencakup penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Baca Juga: Penderita Maag Disarankan Atur Pola Makan Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ujar Menko Airlangga Hartarto.

Program PEN tahun ini hanya ditujukan untuk tiga klaster yaitu, penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x