Baca Juga: BSU 2022 Rp1 Juta Siap Cair, Ini Kriteria Pekerja yang Akan Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker
3. Tunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM
Syarat penerima BLT UMKM 2022 untuk mendapatkan Rp600.000
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki e-KTP
• Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara daftar BLT UMKM 2022
• Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.