PR DEPOK – Pemerintah akan segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022. Sebab, BLT minyak goreng 2022 diberikan pemerintah kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa menjadi penerima BLT minyak goreng 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Minyak Goreng 2022 Online Pakai KTP untuk Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
Apabila masyarakat tidak memenuhi syarat penerima BLT minyak goreng 2022, maka tidak bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu tersebut.
Syarat penerima BLT minyak goreng
Adapun syarat untuk menjadi penerima BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu, yakni sebagai berikut.
1. Keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2022.
2. Keluarga yang terdaftar sebagai KPM bansos BPNT 2022.