Baca Juga: Cara Unggah Foto dan Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Anti Gagal
Untuk diketahui, total penerima manfaat BLT minyak goreng Rp300.000 ada sebanyak 20,5 juta warga.
Dari total tersebut, sebanyak 18,8 juta warga merupakan penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta warga penerima PKH, namun tak menerima bantuan sembako.
Kedua kelompok itu, lanjutnya, juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng Rp300.000.
“Kompensasinya sebenarnya bansos pangan. Bapak Presiden mengatakan BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Tergantung kebutuhan warga,” katanya.
Terkait penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 pada PKL penjual gorengan, akan dilakukan oleh TNI atau Polri yang memiliki data-data terkait para pedagang.
“Itu nanti lewat TNI/Polri. Itu seperti waktu pemulihan pandemi, mereka punya data sendiri karena itu menjaring PKL dan pedagang. Nanti melalui KPA di TNI/Polri,” ujar menambahkan.
Hadirnya BLT minyak goreng Rp300.000, dituturkan Harry, merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus pelindungan bagi masyarakat yang sedang mengalami kenaikan harga-harga, akibat terdampak dari kondisi ekonomi dunia serta menjelang lebaran.***