2. Klik ‘Daftar Pengguna’.
3. Pilih ‘PU’ (Penerima Upah).
4. Masukkan email dan klik kirim.
Baca Juga: Tayang Perdana, Drama Korea 'Again My Life' Cetak Rating Tinggi
5. Kemudian, link verifikasi akan dikirimkan melalui email Anda dan ikuti instruksi selanjutnya sesuai arahan yang tertera.
Setelah pekerja berhasil melakukan pendaftaran akun, langkah berikutnya adalah melakukan cek penerima dan kepesertaan pekerja untuk bisa terima bantuan BSU Ketenagakerjaan 2022.
1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Login dengan input alamat email dan password.
Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Kuota dan Syarat Ibadah Haji Tahun 2022
3. Pilih menu layanan.