PR DEPOK - Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru terkait penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022.
Arab Saudi menetapkan kuota sebanyak satu juta orang termasuk dari dalam dan luar kerajaan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya yang hanya mengizinkan ribuan jemaah lokal untuk melaksanakan haji.
Baca Juga: Jarang Terjadi, Rusia Kini Akui Alami Kerugian Pasukan Akibat Perang di Ukraina
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan berusia di bawah 65 tahun bagi jemaah haji tahun ini.
"Sangat penting bagi pemerintah (Arab Saudi) untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi serta memastikan jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia yang diizinkan melaksanakan ibadah haji dan mengunjungi Masjid Nabawi"
"Kami menjamin, Masjid Nabawi dalam kondisi yang aman untuk beribadah," ujar perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Baca Juga: Cek BLT Minyak Goreng yang Cair Bulan Ini, Simak Cara Penyalurannya untuk Dapatkan Bantuan Rp300.000
Selain dua syarat tersebut, jemaah haji yang datang dari luar negeri juga diminta untuk menjalani tes PCR dengan hasil negatif yang diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.