PR DEPOK - Kelompok hak asasi mendesak Turki agar tidak memindahkan persidangan 26 warga Saudi yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi ke Kerajaan Arab Saudi.
Human Rights Watch mengklaim jika sidang tersebut dipindahkan, maka akan mengakhiri segala kemungkinan mencari keadilan atas pembunuhan Jamal Khashoggi.
Selain itu, menurutnya, akan memperkuat keyakinan otoritas Arab Saudi bahwa para tertuduh dapat lolos dari persidangan.
Baca Juga: Apa Alasan Persib Rekrut Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto? Ini Kata Bos Teddy Tjahjono
Jamal Khashoggi, jurnalis kebangsaan Arab Saudi terbunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Hubungan Ankara dan Riyadh memburuk secara signifikan setelah kasus pembunuhan tersebut.
“Mentransfer persidangan Khashoggi dari Turki ke Arab Saudi akan mengakhiri kemungkinan keadilan baginya"
Baca Juga: Perang Hari ke-43: Rusia Ubah Taktik, Pasukan Ukraina Berlatih di AS
"Dan akan memperkuat keyakinan nyata otoritas Saudi bahwa mereka dapat lolos dari pembunuhan,” kata Michael Page, wakil direktur Timur Tengah di Human Rights Watch sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Eye pada Kamis, 7 April 2022.