Culik Bocah 11 Tahun untuk Dinikahkan dengan Anaknya, Wanita di China Dijatuhi Hukuman Penjara 2 Tahun

- 2 Mei 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi penculikan - Seorang wanita asal China yang menculik bocah 11 tahun untuk dinikahkan dengan anaknya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.
Ilustrasi penculikan - Seorang wanita asal China yang menculik bocah 11 tahun untuk dinikahkan dengan anaknya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun. /Meelimello/Pixabay

PR DEPOK – Seorang wanita asal China baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena menculik seorang gadis berusia 11 tahun yang ia rencanakan untuk dijadikan istri sempurna bagi putranya yang berusia 27 tahun.

Dilansir dari Oddity Central, wanita bermarga Yang itu bertemu dengan gadis di bawah umur itu pada 13 Februari 2023, saat mengunjungi sebuah desa di Kota Liupanshui di provinsi barat daya Guizhou.

Yakin bahwa dia akan menjadi pengantin yang hebat untuk putranya yang jauh lebih tua, dia bertanya kepada orang tua gadis itu apakah mereka mengizinkannya untuk kembali Bersama sang anak ke Kota Qujing, provinsi Yunnan.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto di Cileungsi, Kuah Mantap Segar Pisan!

Ayah gadis itu menolak lamaran tersebut, namun hal itu hanya membuat wanita tersebut melanjutkan rencana cadangannya.

Dia berkonspirasi dengan putranya yang berusia 27 tahun untuk menculik gadis itu, dan pada tanggal 14 Februari mereka menunggu sampai targetnya sendirian di rumah dan menculiknya.

Hanya enam hari setelah menculik gadis berusia 11 tahun tersebut dan mengantarnya ke rumahnya di Yunnan, Yang ditangkap, dan putranya menyerahkan diri empat hari kemudian.

Baca Juga: Bukan Tiongkok, Bahlil Lahadalia Ungkap Negara yang Jadi Investor Terbesar di Indonesia

Pada tanggal 15 Desember, pasangan tersebut dijatuhi hukuman penjara, dua tahun untuk Yang dan tujuh bulan untuk putranya karena penculikan anak, dan meskipun mereka mengajukan banding atas keputusan pengadilan, Pengadilan Banding tetap mempertahankan hukuman awal bulan lalu.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah