PR DEPOK - Syarat BSU April 2022, hanya pekerja yang dapat notifikasi khusus ini yang terima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali disalurkan pada bulan April 2022 ini.
Dalam penyalurannya, pemerintah menargetkan BSU April 2022 ini untuk diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Info Penerima BSU 2022: Pekerja akan Dapat 4 Notifikasi Ini dari Kemnaker
BLT subsidi gaji ini hanya akan didapatkan oleh pekerja yang memenuhi kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut ini sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mendapatkan BSU April 2022.
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki NIK KTP
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Sudah Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Penerima secara Online Pakai KTP
3. Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan