BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Sudah Bisa Dicairkan? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 April 2022, 02:45 WIB
Ilustrasi. Simak informasi BLT minyak goreng Rp300 ribu apakah sudah bisa dicairkan hingga cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Simak informasi BLT minyak goreng Rp300 ribu apakah sudah bisa dicairkan hingga cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Antara/Adeng Bustomi.

PR DEPOK - Simak informasi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp300 ribu apakah sudah bisa dicairkan, hingga cara cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id yang akan diulas dalam artikel ini.

Masyarakat bisa mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang mulai cair 4-21 April 2022 dengan cara login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui bersama, BLT minyak goreng Rp300 ribu menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian 18,5 juta penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 1,85 juta penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ucapan Selamat Berbuka Puasa dengan Desain Menarik yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Adapun pemerintah telah menargetkan sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan makanan gorengan untuk mendapat BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Proses pencairan BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk PKL yang tergolong penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) akan dilakukan oleh TNI dan atau Polri.

KPM maupun PKL akan mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulannya, namun pemerintah akan membagikan tiga bulan sekaligus (April, Mei, Juni), sehingga masyarakat bisa mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Korea Utara Rayakan 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Kim Jong Un

Apabila masyarakat telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maupun PKH, segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x