1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi informasi domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Masukkan nama lengkap.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar. Lalu Klik 'captcha' jika gambar tidak terlihat jelas untuk mendapat kode huruf baru.
Baca Juga: Malaysia Ingin Klaim Reog Ponorogo, Sandiaga Uno akan Perjuangkan Jadi Kearifan Lokal Asli Indonesia
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH 2022.
Jika data yang dimasukkan sudah terverifikasi DTKS Kemensos, akan muncul keterangan Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.
Namun apabila data belum ada di DTKS, akan terlihat hasil pencarian dengan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.