Cek Apakah Kamu Calon Penerima BSU 2022? Ini Tanda Pekerja Lolos Verifikasi dan Validasi BPJS Ketenagakerjaan

- 13 April 2022, 06:40 WIB
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022
Segera akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022 /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

4. Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

6. Bekerja di sektor Industri Barang Konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan Real Estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan), sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Karyawan Tidak Terdaftar Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id? Hubungi WhatsApp Ini agar Dapat Subsidi Gaji

Untuk cek apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022, pekerja bisa login melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut.

1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Siapkan KTP dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Belum Berakhir, Swedia dan Finlandia Pertimbangkan untuk Bergabung dengan NATO

4. Isikan Tanggal Lahir.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah