Baca Juga: Pelatih Indonesia All Star Keluhkan Kualitas Lapangan JIS, Minta agar Segera Ditingkatkan
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, bisa direfresh atau klik 'ulangi' untuk mendapatkan kode huruf baru
6. Langkah terakhir, klik tombol CARI DATA
Setelah itu, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat berdasarkan wilayah yang Anda input.
Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak mendapat BLT minyak goreng Rp300 ribu ini.