Adik Indra Kenz, Pacar, dan Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

- 14 April 2022, 12:30 WIB
Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, menjadi tersangka kasus investasi bodong trading Binomo.
Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz yakni Nathania Kesuma, menjadi tersangka kasus investasi bodong trading Binomo. /instagram.com/@vanessakhongg.

PR DEPOK - Pihak kepolisian kembali menetapkan 3 orang sebagai tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading di platform Binomo.

Bahkan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka kasus investasi bodong trading Binomo pada Kamis, 14 April 2022.

Ketiga orang yang menjadi tersangka baru kasus investasi bodong trading Binomo tersebut adalah Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), pacar Indra Kenz bernama Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Baca Juga: Keliru Bukan Abdul Manaf, Polisi Buru Sosok Lain Pengeroyok Ade Armando

Dalam pemeriksaan sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap peran masing-masing dari ketiga tersangka tersebut.

Menurut Kasubdit II Dittipideksus Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, bahwa pihaknya akan melakukan jemput paksa jika ketiganya mangkir.

"Iya akan kita dijemput," ucap Chandra Sukma, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman PMJ News, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos BPNT Sembako Tahap 2 Sebesar Rp2,4 Juta Lewat HP dengan KTP dan KK Anda

Lebih lanjut dikatakan, bahwa ketiga tersangka baru tersebut terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan dari tersangka Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x