PR DEPOK - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Abdul Manaf bukan sosok tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando beberapa waktu lalu.
Kepastian tersebut didapatkan Polda Metro Jaya berdasarkan face recognition terbaru dan hasil pemeriksaan setelah mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal demikian kepada wartawan pada Kamis, 14 April 2022.
Baca Juga: IVE Cover Lagu Tiara Andini 'Merasa Indah', Netizen Indonesia Heboh karena Pelafalan para Member
"Abdul Manaf tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu sosok tersangka lain dalam kasus pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf.
"Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Soal pengeroyokan Ade Armando, polisi telah menangkap tiga orang tersang yang masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, dan Dhia UI Haq.
Baca Juga: Menangis Hak Asuh Gala Sky Jatuh ke Tangannya, Haji Faisal: Saya Sangat Terharu Sekali
Selain tiga orang tersangka di atas, pihak kepolisian juga meringkus satu orang provokator bernama Arif Pardiani.