7 Pemilik KTP Ini Dipastikan Tidak Dapat BLT UMKM 2022, Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu Lewat HP

- 17 April 2022, 14:55 WIB
Berikut ini merupakan 7 kriteria pemilik KTP yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Berikut ini merupakan 7 kriteria pemilik KTP yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK - Simak cara cek penerima bantuan Rp600 ribu lewat HP serta 7 pemilik KTP yang dipastikan tidak dapat BLT UMKM 2022.

BLT UMKM kembali disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, simak 7 pemilik KTP yang dipastikan tidak dapat bantuan Rp600 ribu.

Berikut 7 pemilik KTP yang dipastikan tidak dapat BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu.

1. Warga Negara Asing (WNA)

Baca Juga: Deretan Publik Figur yang Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus DNA Pro, Ada Rizky Billar dan Lesti Kejora

2. Aparatur Sipil Negara

3. Anggota TNI

4. Anggota Polri

5. Pegawai BUMN

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah