3. Lengkapi informasi domisili sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia.
6. Setelah semua kolom terisi, klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Bagi peserta yang terdaftar di salah satu bansos, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Dalam keterangan jenis bansos dari BPNT, PKH hingga PBI, akan muncul pula informasi terkait Status hingga Periode penyaluran bantuan.
Sementara itu, bagi peserta yang belum terdaftar, hasil pencarian yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Demikian informasi cara cek BPNT 2022 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan Rp600.000 hingga BLT minyak goreng.***