PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini sedang banyak dipertanyakan oleh masyarakat khususnya para pekerja.
Pasalnya, sekarang telah memasuki pertengahan April 2022 namun pencairan BSU belum kunjung dilaksanakan.
Lantas, apakah BSU di 2022 masih ada dan disalurkan? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui jadwal cair dan kriteria penerimanya.
BSU 2022 masih ada dan akan segera disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU 2022 dengan target 8,8 juta pekerja.
Setiap pekerja yang menjadi penerima BSU 2022 akan diberikan uang bantuan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Buka kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Penerima BSU dan Pengumuman Informasi Terbaru
BSU 2022 rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja. Saat ini, penyaluran bantuan tersebut sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.