-Lalu isi data diri sesuai persyaratan.
-Unggah foto KTP dan Anda perlu selfie dengan KTP.
-Saat Anda sudah mengisi data secara valid, klik buat akun baru.
Baca Juga: PM Malaysia Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Ajak Dunia Internasional Cari Solusi Terbaik
-Pilih daftar usulan.
-Masukkan data diri sesuai yang dipersyaratkan.
-Pilih jenis bansos PKH.
Baca Juga: PKH Lansia Rp2,4 Juta Kembali Cair? Simak Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pencairannya
Setelah itu, Kemensos akan melakukan validasi lanjutan.