PR DEPOK – Cara daftar bansos PKH atau BLT ibu hamil untuk dapat Rp3 juta dari pemerintah pada tanggal berikut ini.
Perihal pengertian bansos PKH 2022 atau BLT ibu hamil adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dikhususkan kepada ibu hamil yang termasuk dalam program keluarga harapan.
Namun, agar Anda dapat bansos PKH 2022 atau BLT ibu hamil, terlebih dahulu Anda perlu masuk dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Simak Pengertian dan Makna Malam yang Penuh Kemuliaan
Berikut ini merupakan cara daftar bansos PKH 2022 atau BLT ibu hamil untuk dapat Rp3 juta dari pemerintah, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
-Anda wajib masuk dalam kategori kondisi ekonomi yang kurang mampu, membawa KTP dan KK untuk daftar ke kelurahan atau desa.
-Lalu pemerintah akan adakan musyawarah desa guna menindaklanjuti dan menilai kelayakannya.
Baca Juga: Pencairan BLT Minyak Goreng di Surabaya Sudah Capai 72 Persen
-Usai musyawarah selesai, berita acara akan diverifikasi oleh Dinsos guna mengecek rumah tangga calon peserta DTKS Kemensos.