PR DEPOK - Siapa masyarakat yang masuk kriteria penerima kartu sembako BPNT, cair April 2022? Siapkan KTP untuk bisa dapat bantuan tunai Rp600 ribu.
Bansos sembako BPNT tahap 2 yang cair April 2022 saat ini masih dalam proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS Kemensos.
Bansos sembako BPNT tahap 2 dijadwalkan akan disalurkan secara bertahap dari tanggal 4 April 2022 hingga 21 April 2022 kepada KPM yang telah memenuhi syarat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima bansos sembako BPNT yang cair April 2022.
Baca Juga: Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Provinsi Jawa Barat, Lengkap dengan Link Pendaftarannya
Berikut Syarat Penerima BPNT Kartu Sembako
1. Penerima bansos sembako BPNT adalah warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Bukan anggota TNI